Rabu, 12 Oktober 2011

Wanita Simpanan di Sidang Paripurna Dewan yang Bikin Heboh

Wanita Simpanan di Sidang Paripurna Dewan yang Bikin Heboh - Wanita Simpanan di Sidang Paripurna Dewan-Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Senin, 10 Oktober 2011, heboh. Penyebabnya, seorang wanita berparas cantik tiba-tiba datang dengan membawa dua anak.

Adalah Riana Anita Sari, nama wanita itu. Dia menjadi pusat perhatian di lantai IV gedung DPRD lantaran pengakuannya yang mengejutkan: sebagai wanita simpanan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Tengah, Maryanto.

Di gedung wakil rakyat itu, Riana yang mengenakan rok mini dipadu baju seksi itu ingin mengadukan nasibnya. Sudah hampir enam tahun Riana menjalani hubungan gelap dan dikaruniai dua anak, tapi kini Maryanto malah mencampakkannya.

Sebelum ke DPRD, Riana mendatangi kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah Bibit Waluyo. Namun, karena Bibit ikut rapat paripurna DPRD, maka Riana ngeluruk ke kantor wakil rakyat tersebut. “Saya hanya minta dua anaknya ini diakui saja (oleh Maryanto),” kata Riana sedih.

Tujuannya agar dua anak tersebut bisa mendapatkan akta kelahiran. Selama ini, dua anak tersebut memang sudah mengantongi akta kelahiran. Tapi, kata Riana, itu adalah akta palsu yang dibuatkan Maryanto.

Riana juga mendatangi Maryanto di kantornya untuk minta pertanggungjawaban. Namun, menurut Riana, dia malah dimarahi Maryanto. “Saya sempat dicekik,” katanya. Dua anaknya yang masing-masing berumur enam dan tiga tahun menangis ketakutan.

Riana mengaku berkenalan dengan Maryanto pada 2004 lalu di Kafe Citos, Kota Semarang. Hubungan gelap itu kemudian berlanjut sampai melahirkan dua anak.

Sebelum kenal Maryanto, Riana pernah punya suami, tapi kemudian cerai. Sebab, selama lima tahun menikah, dia tak juga dikaruniai momongan. Riana pernah menjabat area manager sebuah bank swasta di Bali. Namun kemudian, dia memilih pensiun dini. Kini, sehari-hari Riana tinggal di Krapyak, Semarang, dan bekerja di sebuah perusahaan swasta di kota itu.

Perjuangan Riana menuntut hak-haknya sudah berlangsung lama. Tahun lalu, Riana mengaku telah melaporkan masalah ini ke Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Namun, Bibit tak merespon.

Maryanto yang diminta konfirmasi mengenai hal ini enggan berkomentar. “Semua ini rekayasa pemalsuan dokumen untuk minta tanggung jawab,” kata Maryanto melalui pesan pendek yang dikirim ke Tempo. Ia enggan menjelaskan apa maksud rekayasa pemalsuan itu. Ia justru meminta Tempo meminta konfirmasi ke pengacaranya, Agus Nurudin.

Agus Nurudin yang dihubungi terpisah menampik semua tudingan Riana. “Itu semua enggak benar,” kata Agus. Namun, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut ketidakbenaran tudingan itu. “Pokoknya tulis saja, itu semua enggak benar,” kata Agus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah Suko Mardionno menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan Riana tersebut. “Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” kata Suko.
aneh semua | TempoInteraktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar